Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Pinrang, Tidak Ditemukan Pelanggaran

WhatsApp_Image_2024-10-18_at_14.00.16.jpeg

Pinrang, 17 Oktober 2024 – Tim Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan kegiatan inspeksi di sejumlah lokasi di Kabupaten Pinrang. Operasi yang melibatkan berbagai instansi pemerintah, termasuk Badan Kesbangpol, Kodim 1404 Pinrang, Polres Pinrang, Kejaksaan, BIN, dan dinas terkait lainnya ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran keimigrasian, khususnya oleh Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah tersebut.

Operasi dimulai dengan rapat persiapan pada pukul 09.00 WITA di Hotel M, yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Parepare, Oktovianus Malisan, S.H., selaku Ketua Tim Operasi. Lokasi pertama yang disasar adalah Hotel Shafira Pinrang, di mana berdasarkan informasi dari resepsionis hotel, tidak ada WNA yang menginap saat itu.

WhatsApp_Image_2024-10-18_at_14.00.16_1.jpeg

Selanjutnya, tim menuju Hotel Atiqa Syariah Pinrang, dan mendapati bahwa seorang WNA berkewarganegaraan Thailand bernama Suwat Yodmongkol (58), yang datang sejak 16 Oktober 2024, tengah menginap di hotel tersebut dan akan check out pada 18 Oktober 2024. Namun, saat tim tiba, yang bersangkutan sedang tidak berada di hotel.

WhatsApp_Image_2024-10-18_at_14.00.17_1.jpeg

Inspeksi berlanjut ke Hotel Bulu Pinrang, yang juga tidak melaporkan adanya tamu asing. Pada lokasi terakhir, PT Alter Trade Indonesia (ATINA), sebuah perusahaan pengolahan dan ekspor udang yang berlokasi di Pinrang, pihak perusahaan menyampaikan bahwa saat ini tidak ada WNA yang beraktivitas di lokasi tersebut. Namun, perusahaan menyebutkan adanya rencana kedatangan tamu WNA pada awal 2025.

WhatsApp_Image_2024-10-18_at_14.00.17.jpeg

Dalam operasi ini, tim juga melakukan sosialisasi kepada pengelola hotel dan perusahaan terkait kewajiban pelaporan keberadaan WNA kepada pihak yang berwenang, guna memastikan pengawasan terhadap aktivitas WNA di wilayah Pinrang berjalan optimal.WhatsApp_Image_2024-10-18_at_14.00.18.jpeg

Kasi Inteldakim Parepare, Oktovianus Malisan, S.H., menyatakan bahwa tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dalam operasi tersebut. “Kami telah melakukan pemeriksaan di beberapa hotel dan perusahaan, serta memastikan sinergi antar instansi dalam pengawasan orang asing,” ujarnya.

Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengelola hotel dan perusahaan untuk melaporkan keberadaan WNA yang berada di wilayah Pinrang.

WhatsApp_Image_2024-10-18_at_14.00.18_2.jpeg

 

WhatsApp_Image_2024-10-18_at_14.00.18_1.jpeg

 
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Selatan

Alamat Kantor

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jenderal Sudirman No. 87, Cappa Galung, Kec. Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan 91122
PikPng.com phone icon png 604605   08114125555
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_parepare@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_parepare@imigrasi.go.id 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham    
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II TPI PAREPARE


        tiktok logo icon 214624    

                Jl. Jenderal Sudirman No.87, Cappa Galung, Kec. Bacukiki Bar., Kota Parepare, Sulawesi Selatan 91122
  08114125555
  knm.parepare@kemenkumham.go.id
  knm.parepare@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI