
Pinrang, 17 Oktober 2024 – Tim Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan kegiatan inspeksi di sejumlah lokasi di Kabupaten Pinrang. Operasi yang melibatkan berbagai instansi pemerintah, termasuk Badan Kesbangpol, Kodim 1404 Pinrang, Polres Pinrang, Kejaksaan, BIN, dan dinas terkait lainnya ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran keimigrasian, khususnya oleh Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah tersebut.
Operasi dimulai dengan rapat persiapan pada pukul 09.00 WITA di Hotel M, yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Parepare, Oktovianus Malisan, S.H., selaku Ketua Tim Operasi. Lokasi pertama yang disasar adalah Hotel Shafira Pinrang, di mana berdasarkan informasi dari resepsionis hotel, tidak ada WNA yang menginap saat itu.

Selanjutnya, tim menuju Hotel Atiqa Syariah Pinrang, dan mendapati bahwa seorang WNA berkewarganegaraan Thailand bernama Suwat Yodmongkol (58), yang datang sejak 16 Oktober 2024, tengah menginap di hotel tersebut dan akan check out pada 18 Oktober 2024. Namun, saat tim tiba, yang bersangkutan sedang tidak berada di hotel.

Inspeksi berlanjut ke Hotel Bulu Pinrang, yang juga tidak melaporkan adanya tamu asing. Pada lokasi terakhir, PT Alter Trade Indonesia (ATINA), sebuah perusahaan pengolahan dan ekspor udang yang berlokasi di Pinrang, pihak perusahaan menyampaikan bahwa saat ini tidak ada WNA yang beraktivitas di lokasi tersebut. Namun, perusahaan menyebutkan adanya rencana kedatangan tamu WNA pada awal 2025.

Dalam operasi ini, tim juga melakukan sosialisasi kepada pengelola hotel dan perusahaan terkait kewajiban pelaporan keberadaan WNA kepada pihak yang berwenang, guna memastikan pengawasan terhadap aktivitas WNA di wilayah Pinrang berjalan optimal.
Kasi Inteldakim Parepare, Oktovianus Malisan, S.H., menyatakan bahwa tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dalam operasi tersebut. “Kami telah melakukan pemeriksaan di beberapa hotel dan perusahaan, serta memastikan sinergi antar instansi dalam pengawasan orang asing,” ujarnya.
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengelola hotel dan perusahaan untuk melaporkan keberadaan WNA yang berada di wilayah Pinrang.


