Imigrasi Parepare Gelar Operasi “WIRAWASPADA” di Sidrap dan Pinrang, Awasi Puluhan WNA

IMI01210.JPG

Parepare — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan Operasi “WIRAWASPADA” sebagai upaya penguatan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Pinrang pada 11–12 Desember 2025. Operasi ini merupakan kegiatan serentak nasional yang dikendalikan langsung oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kegiatan diawali dengan pengarahan pusat secara daring pada 10 Desember 2025, dipimpin oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, serta pemaparan teknis oleh Kasubdit TAK, Novan Indriyanto.

Awasi Aktivitas WNA di Perusahaan Energi dan Industri

Pada hari pertama operasi, tim mendatangi PT Barito Renewables / PT UPC Sidrap Bayu Energi di Kabupaten Sidrap. Di lokasi tersebut, petugas bertemu dengan pihak perusahaan dan memeriksa keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Dari hasil pengecekan, terdapat lima TKA 2 WNA asal China, 1 WNA asal Denmark dan 1 WNA asal Perancis yang tercatat bekerja di perusahaan tersebut, namun hanya tiga orang yang berada di lokasi.

Seluruh dokumen keimigrasian para TKA dinyatakan masih berlaku. Namun, salah satu WNA diminta melapor perubahan alamat tinggal ke Kantor Imigrasi Parepare.

Operasi kemudian dilanjutkan ke PT Biota Laut Ganggang (BLG) di Kabupaten Pinrang. Di perusahaan tersebut, tim mendapati keberadaan 23 WNA asal China, terdiri dari 21 pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 2 pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK).
Petugas juga memberikan sosialisasi penggunaan aplikasi APOA agar perusahaan aktif melaporkan keberadaan WNA yang tinggal di area perusahaan.

Pemeriksaan Hotel, Hasil Nihil

Di hari kedua, tim melakukan pemeriksaan ke dua hotel di Kabupaten Pinrang, yaitu Hotel M dan MS Hotel. Berdasarkan keterangan pihak pengelola, tidak ditemukan tamu asing yang menginap pada kedua hotel tersebut. Hasil pemeriksaan petugas juga menyatakan nihil aktivitas orang asing.

Tidak Ada Pelanggaran Keimigrasian

Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Hijrana Rahim, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian operasi berjalan lancar dan tidak ditemukan pelanggaran.

“Operasi WIRAWASPADA merupakan langkah penguatan pengawasan orang asing. Di wilayah Sidrap dan Pinrang, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Imigrasi Parepare akan terus meningkatkan koordinasi dengan perusahaan dan pengelola akomodasi untuk memastikan pelaporan keberadaan orang asing berjalan lebih optimal.

 
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Selatan

Alamat Kantor

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jenderal Sudirman No. 87, Cappa Galung, Kec. Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan 91122
PikPng.com phone icon png 604605   08114125555
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_parepare@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_parepare@imigrasi.go.id 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham    
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II TPI PAREPARE


        tiktok logo icon 214624    

                Jl. Jenderal Sudirman No.87, Cappa Galung, Kec. Bacukiki Bar., Kota Parepare, Sulawesi Selatan 91122
  08114125555
  knm.parepare@kemenkumham.go.id
  knm.parepare@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI