Soppeng, 9 Juli 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Aula Hotel Maryam, Kabupaten Soppeng. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Soppeng.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, di antaranya: Kepala Badan Kesbangpol Kab. Soppeng Hadi Inderajaya, Kabid Wasdakim Kanwil Ditjenim Sulsel Sahroni, Kepala Kantor Imigrasi Parepare Ade Yanuar Ikbal, perwakilan Kodim 1423 Soppeng, Polres Soppeng, Kejari Soppeng, BIN, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan, Disdukcapil, Kementerian Agama, dan unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Parepare menyampaikan pentingnya peran aktif seluruh anggota TIMPORA dalam menjaga stabilitas daerah melalui deteksi dini terhadap keberadaan orang asing. Hal ini sejalan dengan semangat selective policy, yakni pengawasan yang tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan etika secara proporsional.
Kepala Badan Kesbangpol Kab. Soppeng dalam pembukaan rapat juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk menciptakan pemahaman bersama tentang standar operasional pengawasan orang asing, serta mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah.
Sesi diskusi dalam rapat menghasilkan beberapa poin penting, antara lain:
-
TIMPORA berperan sebagai wadah koordinatif lintas instansi untuk pengawasan orang asing secara menyeluruh dan tepat sasaran;
-
Perlunya pelaporan terintegrasi mengenai keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA);
-
Pentingnya keterlibatan aparat hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan RT/RW serta Tim Deteksi Dini Pemda dalam pelaporan dan deteksi dini;
-
Perlunya pertukaran data dan informasi secara berkala antar anggota TIMPORA untuk mencegah potensi pelanggaran maupun ancaman kedaulatan negara.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Parepare juga membentuk grup komunikasi khusus anggota TIMPORA Kabupaten Soppeng melalui aplikasi WhatsApp, dan menyampaikan panduan penggunaan APOA untuk mempermudah proses pelaporan keberadaan orang asing.
Dengan diselenggarakannya rapat ini, diharapkan pengawasan terhadap warga negara asing di wilayah Kabupaten Soppeng dapat berjalan lebih terkoordinasi, adaptif, dan responsif terhadap potensi permasalahan yang ada.
