Imigrasi Parepare Laksanakan Operasi WIRAWASPADA di Kabupaten Barru

DSCF5134.JPG

Barru, 15–16 Juli 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan keimigrasian terhadap warga negara asing (WNA) dengan melaksanakan Operasi WIRAWASPADA di Kabupaten Barru. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian serta Surat Tugas resmi dari Kepala Kantor Imigrasi Parepare. Operasi berlangsung selama dua hari di dua perusahaan yang menjadi target pemeriksaan, yakni PT. Phillips Seafood Indonesia dan PT. Timor Otsuki Mutiara (TOM).

Pada hari pertama, Selasa, 15 Juli 2025, jajaran Imigrasi Parepare mengikuti pengarahan secara daring bersama Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dan pemaparan teknis lapangan oleh Arief Eka Riyanto. Selanjutnya, dilakukan rapat koordinasi internal sebagai persiapan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Keesokan harinya, tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan briefing sebelum menuju lokasi pertama, yakni PT. Phillips Seafood Indonesia. Setibanya di lokasi, tim disambut oleh pihak HRD, Fitriana, yang menyampaikan bahwa saat ini tidak terdapat tenaga kerja asing di perusahaan tersebut. Meski demikian, dijelaskan bahwa akan ada kunjungan dari warga negara asing dalam waktu dekat untuk keperluan pengecekan kualitas produksi, namun data terkait masih menunggu konfirmasi dari pusat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan keberadaan WNA di perusahaan tersebut.

Tim kemudian melanjutkan operasi ke lokasi kedua, PT. Timor Otsuki Mutiara, perusahaan yang bergerak di bidang budi daya kerang mutiara. Di perusahaan ini Tim disambut oleh Asisten Manajer, I
Fitriana, pihak perusahaan menyampaikan bahwa saat ini terdapat tiga tenaga kerja asing berkewarganegaraan Jepang, namun hanya satu orang yang sedang berada di lokasi, yakni pemegang ITAS yang sah dan berdomisili di mess perusahaan di Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru. Dua orang lainnya sedang cuti dan dalam perjalanan menuju lokasi. WNA tersebut bekerja sebagai Pearl Oyster Insertor Expert Culturist dan berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran administrasi keimigrasian.

Kegiatan Operasi WIRAWASPADA di kedua lokasi tersebut berlangsung tertib dan lancar. Operasi ini tidak hanya menjadi bentuk pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, tetapi juga wujud sinergi Imigrasi dalam mengedepankan penegakan hukum serta perlindungan kepentingan nasional. Seluruh pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur, dan hasilnya telah dilaporkan kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas di lapangan.

 
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Selatan

Alamat Kantor

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jenderal Sudirman No. 87, Cappa Galung, Kec. Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan 91122
PikPng.com phone icon png 604605   08114125555
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_parepare@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_parepare@imigrasi.go.id 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham    
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II TPI PAREPARE


        tiktok logo icon 214624    

                Jl. Jenderal Sudirman No.87, Cappa Galung, Kec. Bacukiki Bar., Kota Parepare, Sulawesi Selatan 91122
  08114125555
  knm.parepare@kemenkumham.go.id
  knm.parepare@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI