
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali melaksanakan tugas pemeriksaan dan pengawasan keimigrasian terhadap kedatangan kapal asing di wilayah kerja. Kali ini, kapal MV. Jia Hong berbendera Panama yang tiba di Pelabuhan Cappa Ujung, Kota Parepare menjadi objek pemeriksaan dan peneraan cap kedatangan oleh petugas Imigrasi.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat pemberitahuan kedatangan dari PT. Samudera Agencies Indonesia dan surat perintah tugas dari Kepala Kantor Imigrasi Parepare. Tim petugas yang ditugaskan terdiri dari Zulkifli Rahman, Guntur Tri Wibowo, Dwito Bintoro, dan Syahriadi Mansur.
MV. Jia Hong diketahui datang dari Pelabuhan Shanghai, Tiongkok, dan membawa muatan berupa Equipment Project BLG (Peralatan Pabrik BLG Pinrang) seberat 847 metrik ton. Proses pembongkaran atau discharge diperkirakan berlangsung selama dua hari, sebelum kapal melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pada sekitar tanggal 30 Juni 2025.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kapal tersebut diawaki oleh 18 orang kru yang terdiri dari 15 warga negara China, 1 warga negara Vietnam, dan 2 warga negara Myanmar. Berdasarkan keterangan Kapten Kapal, Mou Jianning, seluruh aktivitas yang dilakukan oleh kru kapal hanya berkaitan dengan kegiatan pembongkaran muatan. Tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian dalam proses pemeriksaan dan pengawasan tersebut.
Kegiatan pemeriksaan dan peneraan cap kedatangan berlangsung lancar dan seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan. Setelah pemeriksaan selesai, petugas kembali ke Kantor Imigrasi Parepare untuk menyampaikan hasil pelaksanaan kegiatan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menegaskan bahwa pengawasan terhadap kapal asing merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Imigrasi dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah, khususnya di titik-titik masuk strategis seperti pelabuhan laut.
