
Parepare — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan keimigrasian terhadap kedatangan kapal LCT. Cinta Samudera Abadi di Pelabuhan Cappa Ujung, Kota Parepare pada Selasa, 12 Agustus 2025 malam. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pemberitahuan kedatangan sarana angkut oleh PT. Surya Bintang Timur dan Surat Perintah Tugas Kepala Kantor Imigrasi Parepare.
Tim pemeriksa yang terdiri dari lima petugas, yaitu Guntur Tri Wibowo, Rusdiansyah, Dwito Bintoro, Wahyuddin, dan Muhammad Rafli Rahim, berangkat dari Kantor Imigrasi Parepare menuju pelabuhan untuk melakukan pemeriksaan seluruh dokumen keimigrasian serta pengawasan terhadap aktivitas kapal dan awaknya.
Kapal berbendera Indonesia tersebut tiba dari Pelabuhan Singapura dan direncanakan melakukan kegiatan discharge atau pembongkaran muatan berupa peralatan mesin untuk Energy Equity Epic Sengkang di Kabupaten Wajo. Berdasarkan keterangan dari Nahkoda, Safri, proses bongkar muatan diperkirakan berlangsung selama tiga hari sebelum kapal melanjutkan pelayaran ke Pelabuhan Banjarmasin pada 15 Agustus 2025.
Tercatat sebanyak 13 orang Warga Negara Indonesia menjadi awak kapal. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Seluruh awak kapal hanya melakukan aktivitas bongkar muatan sesuai rencana tanpa kegiatan lain di luar pelabuhan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menyampaikan bahwa pemeriksaan dan peneraan cap kedatangan telah dilaksanakan secara penuh tanggung jawab dan berjalan tanpa hambatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Imigrasi Parepare untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas kapal di wilayah kerja Pelabuhan Cappa Ujung.
